Kenapa Banyak UMKM Gagal Berkembang Karena Tidak Punya Izin Usaha?
Jika suatu kegiatan usaha mencakup lebih dari satu KBLI, PP baru memungkinkan pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu KBLI dalam satu kegiatan usaha untuk menggunakan satu dokumen lingkungan yang terpadu. Anda khawatir dengan izin pendirian usaha anda? Jangan Khawatir hubungi kami Smartlegal.id telah berpengalaman dalam menangani berbagai urusa